Bayar Pajak Lebih Mudah, Samsat Drive Thru Mulai Beroperasi di Kalteng

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (30/3/2026). Layanan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan Samsat Drive Thru dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi wajib pajak. “Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan dan tidak perlu antre di dalam kantor. Proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan tersebut saat ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara untuk pajak lima tahunan masih dilakukan di dalam kantor Samsat karena memerlukan proses administrasi yang lebih lengkap.

Selain layanan langsung, Pemprov Kalteng juga menyediakan berbagai alternatif pembayaran non-tunai berbasis digital, seperti melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta aplikasi E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.

Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di tiga wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun). Melalui inovasi ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya jajaran Samsat, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, PT Jasa Raharja, serta PT Bank Kalteng.(red)