PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Selasa besok 25 Januari 2022, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adat Dayak Nasional (LBH MADN), ketua Ormas Dayak dan ketua Paguyuban Warha Kalimantan Jakarta melakukan pertemuan guna membahas dan mengambil langkah-langkah hukum sekaligus menyikapi kasus penghinaan yang dilontarkan Edy Mulyadi terhadap warga Kalimantan.
Berdasarkan Undangan yang disampaikan Ketua LBH MADN, Jelani Christo, SH, MH dan Sekretaris LBH MADN, Gloria Sanen, SH, kepada Ketua Ormas Dayak dan Ketua Paguyuban Warga Kalimantan di jakarta, bahwa pertemuan akan dilaksanakan besok hari Selasa, 25 Januari 2022, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor MADN, Ancol Jakarta.
Jelani Christo berharap para Ketua Ormas Dayak ataupun ketua Paguyuban Warga Kalimantan yang mendapat undangan diwajibkan untuk menghadiri pertemuan ini, dengan catatan harus membawa Surat Mandat dan Stempel Ormas/ Paguyuban. Untuk konfirmasi kehadiran bisa menghubungi Sdr. T. Sipur dengan nomor telepon/ WA +62 858-2198-2371.
Jelani menambahkan, kehadiran para Ketua Ormas Dayak dan Ketua Paguyuban Warga Kalimantan dalam pertemuan besok merupakan kehormatan bagi Pengurus LBH MADN dan perjuangan Bangsa untuk menjaga nama baik Bangsa dan Masyarakat Dayak di Kalimantan. (tb4)