Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, memasuki tahap kritis. Pengungkapan aktor intelektual di balik serangan ini dinilai akan menentukan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Peneliti CSIS, Dominique Nicky Fahrizal, mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan tinggi dalam kasus ini. Apalagi, penyerangan itu melibatkan personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
“Kita harus wait and see karena konflik kepentingannya sangat tinggi. Jangan sampai ada gesekan antara kepolisian dan TNI. Kepercayaan masyarakat dipertaruhkan kali ini,” ujar Nicky, Rabu (25/3/2026).
Perbedaan Pengungkapan
Puspom TNI telah menahan empat personel Denma Bais TNI. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Namun di hari yang sama, Polda Metro Jaya menetapkan dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK.
Nicky menilai perbedaan ini harus diselesaikan secara terbuka. Aparat penegak hukum harus menangkap aktor intelektual (auktor intelektualis) dalam kasus ini.
“Pengungkapan kejahatan harus sampai pada perencana dan pemberi perintah. Harus dikejar auktor intelektualisnya, karena tidak mungkin berdiri sendiri,” tegasnya.
DPR Desak Transparansi
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie. Ia menilai tindakan ini tidak bisa dibenarkan, apalagi jika melibatkan oknum aparat.
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Oleh.
Komitmen TNI
Presiden Prabowo Subianto meminta TNI memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan TNI akan menindak tegas setiap pelanggaran.
“Tentara Nasional Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana,” paparnya.
Kasus ini bermula saat Andrie melintas di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Akibat serangan itu, ia mengalami luka bakar parah, terutama di mata kanan. (tb)

