PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh pegawai wajib kembali menjalankan tugas secara luring di kantor masing-masing mulai Rabu, 25 Maret 2026.
Larangan WFH bagi ASN Pemprov Kalteng
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin, menegaskan kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas pelayanan publik. Beliau menyampaikan bahwa masa libur dan cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran staf mereka. “Kami memastikan tidak ada pemberlakuan WFH. Semua ASN di lingkup Pemprov Kalteng harus masuk kerja kembali tepat waktu pada 25 Maret mendatang,” ujar Nuryakin saat memberikan keterangan di Palangka Raya.
Sanksi Disiplin bagi Pegawai yang Bolos
Selain itu, Pemerintah Provinsi akan memberlakukan sanksi tegas bagi pegawai yang menambah waktu libur tanpa alasan yang sah. Tim inspeksi mendadak (Sidak) rencananya akan menyisir setiap instansi pada hari pertama masuk kerja untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
Selanjutnya, Sekda menjelaskan bahwa tingkat kehadiran ASN akan menjadi indikator penilaian kinerja. “Kami tidak segan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi mereka yang melanggar ketentuan jam kerja,” tambahnya dengan tegas.
Optimalisasi Pelayanan Publik Pasca-Lebaran
Sementara itu, kebijakan masuk kerja secara penuh ini bertujuan agar layanan masyarakat langsung berjalan optimal sejak hari pertama. Mengingat banyaknya urusan administrasi dan pelayanan teknis yang tertunda selama masa libur, kehadiran fisik ASN menjadi sangat krusial.
Meskipun demikian, pemerintah tetap mengimbau para ASN yang melakukan perjalanan mudik agar mengatur waktu kepulangan dengan baik. Hal ini penting untuk menghindari kendala di perjalanan yang berpotensi menghambat kehadiran mereka di kantor.
Singkatnya, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk langsung tancap gas dalam menjalankan roda pemerintahan demi kepentingan masyarakat Bumi Tambun Bungai.(tb)

