Muara Teweh, Tambunbungai.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhlis menegaskan pentingnya sikap kooperatif dan keterbukaan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan pemeriksaan interim yang dilaksanakan di Aula Setda Lantai I Kabupaten Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Dalam sambutannya, Muhlis menyampaikan bahwa kehadiran Tim BPK RI merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui secara detail hal-hal yang masih menjadi kelemahan dalam laporan keuangan, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia juga berharap Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat memberikan arahan, bimbingan, serta masukan kepada seluruh perangkat daerah apabila ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan APBD.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyajikan data yang valid dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan. “Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat bersikap kooperatif serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Adapun Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dipimpin oleh Albertus Aryo Andrianto dengan anggota tim Rizki Hadila, Andi Fachnilah Saty, Diajeng Prima Rahmayanti, dan Yogi Prasetyo. Pemeriksaan interim tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan. (red)