Biaya Parkir Kendaraan Bermotor di Lingkup RSUD Muara Teweh Digratiskan

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Manajemen RSUD Muara Teweh menegaskan bahwa seluruh area parkir di lingkungan rumah sakit tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, Rabu (7/1/2026), melalui keterangan resmi kepada media.

Amrullah menyatakan, apabila terdapat pihak yang menarik biaya parkir di area rumah sakit, maka tindakan tersebut merupakan pungutan ilegal dan tidak sesuai dengan kebijakan manajemen. “Parkir di RSUD Muara Teweh adalah gratis untuk semua pengunjung. Apabila ada pungutan parkir, itu adalah tindakan yang tidak sah dan bukan kebijakan kami,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di lokasi maupun langsung ke manajemen rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti. “Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada pungutan liar, agar bisa langsung kami tindak,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Barito Utara, H. Shalahuddin, sebelumnya juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan parkir gratis di RSUD Muara Teweh yang mulai berlaku awal 2026.

Dalam wawancara pada 13 Oktober 2025, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut baru dapat direalisasikan setelah berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir. “Kami sudah berjanji untuk memberlakukan parkir gratis di RSUD Muara Teweh, dan Alhamdulillah kebijakan ini sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2026,” ujar Shalahuddin. Dengan kebijakan parkir gratis ini, diharapkan kenyamanan dan pelayanan di RSUD Muara Teweh semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)