Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor Percepatan Persiapan Lahan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengikuti rapat koordinasi percepatan persiapan lahan pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Rabu (7/1/2026). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut membahas persoalan aset serta langkah strategis pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) guna mendukung pembangunan gerai koperasi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kalteng.

Pemkab Barito Utara mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dari Aula C Setda Barito Utara. Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs. H. Ardian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara M. Mastur, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Barito Utara Ismail Marzuki.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan harus memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan. “Lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan rencana ukuran bangunan koperasi 20 x 30 meter. Ketentuan ini harus dipenuhi agar pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai target,” jelas Mastur. Ia menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memetakan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan.

Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, H. Shalahuddin dan Felix Sonadir Y. Tingan.

Sementara itu, Kepala BPKA Barito Utara Ismail Marzuki menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah menjadi fokus penting dalam percepatan pembangunan koperasi. “Kami akan melakukan inventarisasi dan pemetaan aset daerah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan koperasi, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa inti rapat koordinasi tersebut adalah percepatan persiapan dan pengadaan lahan pembangunan gedung koperasi desa dan kelurahan yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memfasilitasi pengadaan lahan, termasuk dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing melalui mekanisme koordinasi pemerintah daerah.

Pemkab Barito Utara, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.(red)

Top of Form