KHBS: Inovasi Sosial di Tengah Krisis Fiskal, Pemprov Kalteng Perkuat Jaring Pengaman untuk 279 Ribu Keluarga

PALANGKA RAYA – Di tengah tekanan ekonomi daerah yang mengalami kontraksi anggaran signifikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meluncurkan program strategis bertajuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat meski menghadapi keterbatasan fiskal yang cukup berat.
Peluncuran resmi berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur, Jumat (20/2/2026), bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Acara yang dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan relawan sosial ini menandai dimulainya distribusi kartu kepada 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Defisit Fiskal Tak Halangi Komitmen Sosial

Latar belakang peluncuran KHBS tidak terlepas dari realitas pahit yang dihadapi daerah. APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 mengalami penurunan drastis dari Rp10,3 triliun menjadi Rp5,4 triliun, atau kontraksi hampir 48 persen. Dalam kondisi seperti ini, banyak daerah cenderung melakukan pemangkasan program sosial.
Namun, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan sikap berbeda. “Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya dalam sambutan resmi.
Pernyataan ini mencerminkan paradigma pengelolaan keuangan daerah yang mengutamakan spending quality dibandingkan sekadar volume belanja. Alih-alih mengurangi program bantuan, Pemprov Kalteng justru memperkuat mekanisme distribusi agar lebih tepat sasaran dan efisien.

Filosofi Huma Betang dalam Kebijakan Publik

Nama “Huma Betang” sendiri membawa muatan budaya yang dalam. Dalam tradisi Dayak, huma adalah ladang yang menjadi sumber kehidupan, sementara betang merujuk pada rumah panjang sebagai simbol kebersamaan dan gotong royong. Pemilihan nama ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi filosofi bahwa program ini dirancang untuk menjadi sumber kehidupan yang didistribusikan melalui semangat kebersamaan.
KHBS dirancang sebagai kartu multifungsi yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan sosial, mulai dari bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. “Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, bisa terpenuhi pangannya, dan bisa berdaya ekonominya,” jelas Gubernur.

Sistem Digital untuk Mencegah Inefisiensi

Salah satu inovasi utama KHBS adalah penerapan sistem digital terintegrasi. Setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik, memungkinkan deteksi otomatis terhadap potensi penerima bantuan ganda (double dipping).
Mekanisme ini menjadi respons terhadap problem klasik dalam distribusi bantuan sosial di Indonesia, di mana sering terjadi tumpang tindih penerimaan akibat data yang tidak terintegrasi. Dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan, KHBS diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menambahkan bahwa implementasi KHBS akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pemerintah membuka ruang pengaduan publik dan memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Distribusi Massif dan Jaring Relawan

Peluncuran ini sekaligus memulai operasionalisasi pendistribusian kartu yang melibatkan jaringan relawan yang solid. Relawan Kartu Huma Betang Sejahtera terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pendamping Desa.
Struktur relawan ini menunjukkan pendekatan multi-stakeholder yang menggabungkan sumber daya pemerintah dan masyarakat sipil. Target hingga akhir Februari 2026 adalah seluruh 279.434 KPM telah menerima kartu, sebuah target yang cukup ambisius mengingat luasnya wilayah Kalimantan Tengah yang mencakup area pedalaman dan perbatasan.
Sebagai langkah konkret, acara peluncuran juga dirangkai dengan pelepasan Bantuan Pangan KHBS untuk disalurkan ke 14 kabupaten/kota. Distribusi ini menggunakan mekanisme KHBS dengan target paling lambat H-5 sebelum Idulfitri, sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Meski di sambut positif, implementasi KHBS tidak terlepas dari tantangan. Kontraksi anggaran yang signifikan berarti pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mengalokasikan sumber daya terbatas. Selain itu, infrastruktur digital di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah masih menjadi homework yang harus diselesaikan agar sistem KHBS berjalan optimal.
Namun, langkah ini patut diapresiasi sebagai contoh best practice dalam pengelolaan bantuan sosial di era keterbatasan anggaran. Dengan mengedepankan teknologi, data valid, dan partisipasi masyarakat, KHBS berpotensi menjadi model bagi daerah lain dalam menyusun program perlindungan sosial yang efektif dan akuntabel.
Seiring dengan evaluasi berkala yang dijanjikan, keberhasilan KHBS akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat lapangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai keterbatasan. (MMC Kalteng)