Muara Teweh, tambunbungai.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 harus sejalan dengan misi pembangunan daerah. Penekanan ini disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Setda, Ardian, pada Kamis.
Ardian menjelaskan bahwa PJPK harus memperkuat agenda pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan keluarga dan ketahanan sosial masyarakat.
Menurutnya, Barito Utara membutuhkan dokumen kependudukan yang dapat menjadi landasan strategis untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Karena itu, PJPK dipandang sebagai instrumen penting untuk merumuskan kebijakan berbasis penduduk sekaligus menjembatani visi Indonesia Emas 2045 dengan dinamika demografi daerah.
“PJPK bukan hanya dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan di seluruh sektor,” tegas Ardian.
Ia menambahkan bahwa penyusunan kebijakan kependudukan harus dilakukan secara terintegrasi lintas sektor, menggunakan data yang akurat, dan disertai strategi pembangunan yang realistis serta berkesinambungan. Dengan demikian, PJPK dapat menjadi instrumen nyata dalam penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, mengungkapkan bahwa penyusunan PJPK melibatkan tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya. Rencana aksi PJPK nantinya akan menjadi bentuk operasional dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kependudukan lima tahunan.
Dengan penyusunan PJPK yang lebih terarah dan komprehensif, Pemkab Barito Utara berharap pembangunan kependudukan dapat berjalan lebih optimal dan memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. (red)

