Kapolda Kalteng Paparkan Capaian Kinerja 2024, Kasus Pencurian Sawit Jadi Perhatian Serius

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, memaparkan capaian kinerja Polda Kalteng dan Polres jajaran selama tahun 2024 dalam sebuah laporan di Aula Mapolda Kalteng pada Senin (30/12/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan adanya peningkatan jumlah tindak pidana di wilayah Kalteng jika dibandingkan dengan tahun 2023. Namun, di sisi lain, tingkat penyelesaian kasus mengalami penurunan, yang menjadi tantangan besar untuk diatasi di tahun yang akan datang.

Salah satu fokus utama yang disoroti oleh Kapolda adalah maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 321 kasus pencurian TBS yang melibatkan 593 tersangka, yang sebagian besar terjadi di wilayah operasional 60 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Kapolda menyatakan bahwa pencurian sawit merupakan persoalan yang cukup menonjol di wilayah tersebut.

“Pencurian sawit masih menjadi persoalan yang cukup menonjol di wilayah Kalteng. Sepanjang 2024, terjadi 321 kasus pencurian TBS dengan jumlah tersangka mencapai 593 orang,” ujar Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian sawit akan terus menjadi prioritas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban investasi serta masyarakat di daerah tersebut.

Kapolda juga menyoroti pentingnya peningkatan kerja sama antara kepolisian, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana, khususnya yang berhubungan dengan sektor perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung keberlanjutan industri sawit di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengapresiasi upaya jajaran kepolisian yang telah bekerja keras meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan sepanjang tahun 2024. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan penyelesaian kasus, agar dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

“Terlepas dari tantangan yang ada, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan penyelesaian kasus untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Irjen Pol Djoko Poerwanto.(man)