PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana kegiatan dan penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 di Aula Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu (16/12/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan penggunaan DBH Sawit di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng agar lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam mengelola DBH Sawit.
“Pemprov Kalteng bertugas mengakomodir pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DBH Sawit bersama pemerintah kabupaten/kota, serta memantau dan mengevaluasi alokasi anggaran dan pelaksanaan teknis kegiatan yang didanai oleh DBH Sawit,” ungkapnya.
Sri Widanarni juga menjelaskan bahwa tujuan utama pengelolaan DBH Sawit adalah untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara daerah penghasil dan nonpenghasil sawit. Selain itu, pengelolaan DBH Sawit juga bertujuan menanggulangi dampak negatif yang muncul akibat industri sawit, serta meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah Kalteng.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menambahkan bahwa rapat ini penting untuk memastikan sinkronisasi rencana kegiatan DBH Sawit Tahun 2025 dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023.
“Kami sudah melakukan beberapa evaluasi dari tahun 2023 hingga 2024, dan berharap pelaksanaan tahun 2025 dapat lebih efisien dan tepat waktu,” ujarnya.

Rizky juga menekankan bahwa prioritas utama penggunaan DBH Sawit adalah untuk memenuhi kebutuhan yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah di Kalteng,” tutupnya.(man)