Kepala Bappedalitbang Kalteng Paparkan Tantangan dan Solusi Program Food Estate dalam FGD Universitas Brawijaya

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) “Rekonstruksi Politik Hukum Tata Kelola Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani dan Keberlanjutan Ekologi”, yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dengan Leonard menyampaikan paparan langsung dari Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa (10/12/24).

Dalam kesempatan tersebut, Leonard menyampaikan bahwa Program Food Estate menghadapi berbagai tantangan besar, di antaranya risiko sosial, potensi konflik dengan masyarakat lokal, serta dampak kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan yang holistik dan politik hukum yang dapat melindungi kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Dengan Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), sejalan dengan Prioritas Nasional keenam, yaitu membangun dari desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, program ini diharapkan memberikan dua dampak positif. Pertama, Kalimantan Tengah akan berperan sebagai penyedia pangan tidak hanya untuk Kalimantan, tetapi juga untuk skala nasional. Kedua, program ini diharapkan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan,” ujar Leonard.

Dalam paparannya, Leonard juga menekankan pentingnya pendekatan diversifikasi pangan dalam pembangunan sektor pertanian. Selain fokus pada pengembangan padi sawah, ia mengusulkan pengembangan tanaman pangan lainnya, seperti padi ladang, singkong, jagung, umbi-umbian, dan hortikultura, untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berlangsung.

“Pembangunan pertanian tidak hanya harus berbasis pada padi sawah, tetapi juga padi ladang dan tanaman pangan lainnya. Kami juga mendorong pengembangan hortikultura yang dapat mendukung IKN,” tambah Leonard.

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan bahwa pembangunan sektor pertanian harus terintegrasi dari hulu hingga hilir. Melibatkan UMKM, koperasi, industri kecil menengah, hingga industri manufaktur, serta memperhatikan rantai pasok (supply chain) dan rantai nilai (value chain) menjadi hal yang sangat penting untuk menarik minat investor di sektor hilir.

“Pembangunan pertanian berbasis konsep OVOP (One Village One Product) dan OPOR (One Product One Region) perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menciptakan ekonomi berbasis potensi lokal,” kata Leonard.

Di akhir sambutannya, Leonard menekankan pentingnya teknologi dalam pembangunan sektor pertanian. Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi perlu dimanfaatkan untuk menarik minat generasi millennial dan Gen Z, serta untuk meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan yang dapat mendukung permodalan dan pemasaran produk pertanian.

“Penting untuk membangun kelembagaan petani yang kuat, salah satunya dengan membentuk korporasi petani. Kami berharap agar penduduk lokal, khususnya petani dan peladang, dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan, jangan sampai mereka hanya menjadi penonton,” tutup Leonard.

FGD Rekonstruksi Politik Hukum Tata Kelola Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani dan Keberlanjutan Ekologi. (Photo/10_D)

Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rachmat Syafaat. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Prov. Kalteng, Sunarti. Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Mambang I Tubil. dan Fungsional Perencana Ahli Muda, Novarina.(man)