PPID Murung Raya Tunjukkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Visitasi Monev 2024

Puruk Cahu. Tambunbungai.com – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, PPID Utama Kabupaten Murung Raya melalui Diskominfo SP mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2024. Acara digelar di Aula Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, Selasa (24/9/2024), dengan tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Mura, Eberson, dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy. Visitasi dilakukan untuk mengevaluasi implementasi SAQ (Self Assessment Questionnaire) oleh badan publik dalam menyediakan informasi secara terbuka. “Kami ingin memastikan bahwa layanan PPID dapat terus ditingkatkan agar menjadi akses informasi publik yang dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujar Eberson dalam sambutannya.

Selama Monev, tim PPID Mura memaparkan strategi pengelolaan informasi publik yang telah dilakukan, termasuk penggunaan aplikasi PPID untuk mendukung digitalisasi layanan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Mura dalam mempermudah masyarakat memperoleh informasi.

Kabid PIKP Hendry Januardy juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi lain guna mendukung transparansi informasi publik. “Kami berkomitmen untuk menjadikan PPID sebagai layanan unggulan bagi masyarakat Murung Raya,” tegas Hendry.

Visitasi Monev ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Mura dalam mendukung keterbukaan informasi di era digitalisasi. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi PPID Mura untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi upaya PPID Mura dalam mengoptimalkan peran sebagai penyedia informasi yang transparan dan akuntabel.(kin)