PPID Utama Mura Ikuti Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Puruk Cahu. Tambunbungai.com  – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, Selasa (24/9/2024).

Visitasi Monev dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi badan publik yang telah mengembalikan SAQ (Self Assessment Questionnaire). Acara dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Mura, Eberson, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy.

Sekretaris Diskominfo SP Kab. Mura, Eberson, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama seluruh instansi di lingkup Pemkab Mura untuk meningkatkan layanan PPID. “Kami berkomitmen memaksimalkan layanan PPID sebagai akses informasi publik yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Eberson.

Monev ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengelolaan informasi publik di era digital. PPID Mura diharapkan mampu menyediakan layanan informasi yang lebih responsif melalui aplikasi berbasis digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kabid PIKP, Hendry Januardy, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami akan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi guna memastikan layanan PPID dapat menjadi ujung tombak informasi publik bagi Pemda Mura,” jelas Hendry.

Kegiatan visitasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memajukan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Murung Raya. Selain itu, PPID Mura diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan layanan informasi publik yang efisien dan transparan. Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Mura yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan layanan informasi publik.(kin)