
PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Dalam rangka mengkaji Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Mitra Kerja Komisi, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/1), melakukan study banding ke jajaran Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru. Selain Komisi A, Komisi B dan Komisi C DPRD juga turut melakukan study banding ke Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.
Dijelaskan, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya dalam study banding tersebut adalah dalam rangka mengkaji Pelaksanaan Urusan Bidang Pemerintahan dan Hukum, terkait Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Mitra Kerja Komisi. Untuk study banding Komisi B DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka pengawasan DPRD terhadap ekonomi dan infrastruktur, khususnya terkait Upaya Pemulihan Ekonomi dan Mitigasi Bencana sebagai dampak pandemi Covid-19. Sedangkan Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dalam study banding bertujuan dalam rangka pengawasan DPRD Bidang Kesejahteraan Rakyat terkait Pengawasan Pemberdayaan Perempuan.
Dalam study banding tersebut, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya mengirim 9 Anggotanya, Komisi B 8 Anggota dan Komisi C sebanyak 10 Anggota DPRD. (tb2)