Rapat Penyelesaian Masalah Trans Bahitom Dipimpin Pj. Bupati Mura Hermon

Puruk Cahu. Tambunbungai.com  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat terkait penyelesaian masalah transmigrasi di wilayah Bahitom pada Senin (22/7/2024). Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si, ini bertempat di Aula Gedung A Kantor Bupati.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekda Mura Rudie Roy, Plt Kadis Transnaker Lily Evrina, serta perwakilan KPHP, BPN, Tripika Kecamatan Murung, perangkat desa, dan masyarakat dari Trans Bahitom. Rapat ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan legalitas lahan dan hak-hak transmigran.

Hermon menginstruksikan pembentukan tim terpadu untuk mempercepat penyelesaian permasalahan transmigrasi. “Tim ini harus fokus pada identifikasi masalah berdasarkan klaster dan memastikan penyelesaian secara komprehensif,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap hak-hak para transmigran, termasuk penyediaan lahan pekarangan dan usaha. “Program transmigrasi adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah, karena mereka datang atas undangan kita, bukan keinginan pribadi,” tambahnya.

Dalam paparannya, tim teknis mengusulkan sejumlah solusi, termasuk memanfaatkan Perpres Nomor 62 Tahun 2003 tentang Reforma Agraria. Program seperti TORA dan PTSL diidentifikasi sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan legalitas lahan yang berada di kawasan hutan.

Lily Evrina, Plt Kadis Transnaker, mengapresiasi inisiatif rapat ini dan berharap langkah konkret segera diambil. “Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah nyata untuk mengatasi kendala di kawasan transmigrasi Bahitom, sehingga memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran.(kin)