PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/24). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyatakan bahwa penganugerahan ini adalah momentum bagi badan publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Peningkatan keterbukaan informasi publik ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Edy.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh badan publik untuk terus meningkatkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi demi membangun kepercayaan publik. “Badan publik harus terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, dan menjawabnya dengan sikap yang santun dan sesuai etika,” tegas Edy.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah landasan penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif. “Keterbukaan informasi memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik dan mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa pengembangan keterbukaan informasi di Kalteng bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat.
Acara ini juga menjadi ajang untuk mengumumkan hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024, yang melibatkan 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Prov. Kalteng, 28 Badan Publik Vertikal, serta 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah badan publik berhasil meraih predikat “Informatif”.
Untuk kategori badan publik perangkat daerah Pemprov Kalteng, 18 OPD menerima penghargaan dengan nilai tertinggi di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan (97,43), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (96,83), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (95,24). Sementara itu, kategori badan publik vertikal, Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng meraih nilai tertinggi (98,56).
Selain itu, tiga kabupaten/kota yang mendapatkan predikat informatif untuk kategori PPID Utama adalah Pemerintah Kota Palangka Raya (96,27), Pemerintah Kabupaten Kapuas (95,21), dan Pemerintah Kabupaten Katingan (90,00).

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plt. Sekda Prov. Kalteng, para kepala daerah, serta pimpinan PPID dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.(man)