PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Rabu (30/10/24). Acara tersebut diselenggarakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari masing-masing instansi terkait.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Regita, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan. Selain itu, kegiatan ini juga diadakan untuk memperpanjang perjanjian kerja sama bagi lima perangkat daerah yang masa berlakunya telah habis, serta menandatangani perjanjian kerja sama bagi 11 perangkat daerah pengguna baru di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, memberikan apresiasi tinggi terhadap terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut. Yulianus menekankan pentingnya pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan efisien sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan merata di Kabupaten Murung Raya,” kata Yulianus. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi terkait guna menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, masing-masing perangkat daerah akan mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap data kependudukan. Hal ini diharapkan akan memperlancar berbagai keperluan administrasi serta perencanaan pembangunan yang lebih matang.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan perangkat daerah yang terlibat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah yang berbasis pada data yang lebih akurat.(kin)

