PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan sosialisasi tentang pemanfaatan data kependudukan pada Rabu (30/10/24). Sosialisasi ini digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, dan dihadiri oleh berbagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari instansi terkait.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Regita, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tahapan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan perangkat daerah yang bertujuan untuk akses pemanfaatan data kependudukan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperpanjang perjanjian kerja sama bagi perangkat daerah yang masa berlakunya sudah habis, serta melakukan penandatanganan dengan 11 perangkat daerah baru yang akan memanfaatkan data kependudukan.
Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, membuka kegiatan ini dengan menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya acara sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi merupakan langkah penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
“Kerja sama antar instansi ini sangat penting untuk memastikan bahwa data kependudukan dapat digunakan secara maksimal, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan pembangunan yang lebih merata,” ujarnya dalam sambutannya.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan perangkat daerah yang terlibat. Perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat akses data kependudukan bagi perangkat daerah dalam berbagai kegiatan administrasi dan pembangunan.
Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Murung Raya berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berbasis data. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Mura dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(kin)

