PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Kampanye Antikorupsi sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kab. Mura pada Selasa (5/11/24) ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, Inspektorat, serta Kepala Perangkat Daerah.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kejari Mura, Aep Saepulloh, dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Kab. Mura, menyampaikan materi terkait upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Fokus utama diskusi adalah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, menyatakan bahwa kampanye ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Mura dalam memerangi korupsi. “Kegiatan ini tidak hanya sebagai sosialisasi, tetapi juga implementasi dari amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Korupsi. Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Yulianus juga mengajak seluruh peserta untuk menerapkan sembilan nilai budaya antikorupsi, yang meliputi Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras (JUMAT BERSEPEDA Kaka). “Nilai-nilai ini adalah pedoman penting dalam mewujudkan pemerintahan bebas korupsi,” katanya.(kin)

