PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-I, masa persidangan I, tahun sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Sabtu (5/10/24). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery dan dihadiri Pj. Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plh. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak.
Khemal Nasery menyampaikan, agenda yang dibahas dalam rapur ini, pertama terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, sedangkan kedua terkait pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Dijelaskan Khemal Nasery, berdasarkan hasil konsultasi sebelumnya ke Kemendagri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng, kedua lembaga tersebut memiliki persepsi yang sama terkait langkah DPRD Kota Palangka Raya yang melakukan pembahasan APBD Perubahan sebelum berakhirnya bulan September 2024.
Kepada wartawan Khemal Nasery legislator partai Golkar ini mengatakan, bahwa dengan adanya pembahasan APBD Perubahan, maka diyakini dapat mengatasi sejumlah sektor-sektor yang belum berjalan dengan optimal.
‘’Adanya pembahasan Raperda APBD Perubahan ini juga dinilai dapat memaksimalkan berbagai kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,’’ pungkas nya.(nis)

