PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tindak lanjut dari Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, ke Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Jumat (15/11/24). Rakor ini dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Pj. Wali Kota Palangka Raya, Dandim, Kepala Perangkat Daerah, serta camat dan lurah se-Kota Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan beberapa isu penting yang menjadi perhatian utama Wakil Presiden Gibran, antara lain penguatan pasar tradisional, sektor pendidikan dan kesehatan, serta penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah. Salah satu poin utama yang disorot adalah pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak.
“Lingkungan yang kotor berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit dan stunting. Sebaliknya, lingkungan yang bersih dan indah dapat mendukung anak-anak untuk tumbuh sehat, bermain dengan nyaman, dan berkreasi,” kata Sugianto.
Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, hingga provinsi, dalam menata Kota Palangka Raya menjadi lebih bersih dan indah. Ia juga mengimbau agar sosialisasi dan edukasi terkait kebersihan lingkungan, serta gerakan kerja bakti warga, dapat ditingkatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Pengelolaan sampah juga menjadi fokus utama kami. Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas terkait berkomitmen untuk mendorong penataan lingkungan yang bersih di seluruh kota dan kabupaten di Kalteng, dimulai dari Kota Palangka Raya,” tambah Gubernur.
Tindak lanjut dari kunjungan Wakil Presiden sebelumnya juga melibatkan peninjauan Kampung Ponton, yang menjadi perhatian khusus terkait pengelolaan sampah. Gubernur mengungkapkan bahwa masalah sampah seringkali disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan, yang pada akhirnya merusak lingkungan dan mengancam kesehatan, terutama anak-anak.
“Pola perilaku membuang sampah sembarangan harus diubah. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari sumber air, menyebabkan sanitasi buruk, dan memicu berbagai penyakit. Ini juga berhubungan langsung dengan masalah gizi buruk dan stunting,” tegasnya.

Sugianto juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, serta melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam provinsi untuk memastikan pengelolaan sampah yang efisien dan efektif.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng dalam mendukung pengelolaan sampah, termasuk hibah tong sampah ke sekolah-sekolah dan lembaga kemasyarakatan, serta pelatihan teknis bagi masyarakat dan lembaga terkait tentang pengelolaan sampah organik dan pengelolaan bank sampah.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih, sehat, dan nyaman, serta menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Tengah. Gubernur berharap melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, visi tersebut dapat terwujud.(man)

