PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Perdiangan III Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (5/11/24). Adapun agenda dalam Rapat Paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Murung Raya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon, Ketua Sementara DPRD Murung Raya Bebie, Wakil Ketua I DPRD Likon, para Anggota DPRD Murung Raya, Pj. Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten III Setda Mura, Batara, unsur Forkopimda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (5/11/24).
Untuk diketahui KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan umum dan prioritas anggaran daerah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan program pembangunan daerah.(ros)

