Kalimantan Tengah Ikuti Pelatihan Petugas Penilai Usaha Perkebunan di LPP Yogyakarta

YOGYAKARTA. Tambunbungai.com — Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan mengikuti Pelatihan Petugas Penilai Usaha Perkebunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, yang dibuka oleh Direktur LPP Nusantara Pranoto Hadi Raharjo, bertempat di LPP Yogyakarta, Jumat (8/11/24).

Pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan (PUP), yang mewajibkan setiap Petugas Penilai Usaha Perkebunan memiliki Sertifikat Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang diperoleh melalui pelatihan formal.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky Ramadhan Badjuri, menyatakan bahwa sektor perkebunan di Kalimantan Tengah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Oleh karena itu, PUP perlu dilakukan untuk menilai kinerja perusahaan, khususnya dalam aspek teknis.

“Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang perkebunan, pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh petugas PUP,” ujarnya.

Rizky juga menambahkan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan dalam menilai usaha perkebunan, guna memastikan pengelolaan yang efisien, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan petani.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan usaha perkebunan di Indonesia dapat berjalan dengan efisien, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan petani,” tambahnya.

Foto bersama para peserta Pelatihan Petugas Penilai Usaha Perkebunan. (Photo/levri)

Sebagai daerah dengan potensi besar dalam sektor perkebunan, Kalimantan Tengah membutuhkan petugas penilai yang memiliki pemahaman teknis yang kuat, serta kemampuan untuk menilai keberlanjutan dan dampak sosial-ekonomi dari setiap usaha perkebunan. “Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas penilai di Kalimantan Tengah dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan industri perkebunan yang lebih baik, efisien, dan berwawasan lingkungan,” harap Rizky.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk empat orang peserta dari Kalimantan Tengah. Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Biro Hukum Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat PPHP, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Kementerian ATR BPN, serta Dosen-Dosen LPP Agro Nusantara.(man)