Pemprov Kalteng melalui Dishut Kalteng menggelar Rapat Koordinasi, Perkuat Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS), di Hotel Aquarius Palangka Raya, pada Selasa (29/10/24). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan efektivitas program Perhutanan Sosial di provinsi tersebut.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa rakor ini merupakan agenda tahunan yang diharapkan dapat menciptakan kolaborasi, konsolidasi, serta perencanaan dan evaluasi program Perhutanan Sosial.

Agustan menjelaskan bahwa Program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah mencakup lima skema utama, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Skema-skema ini dirancang dengan prinsip pembangunan kehutanan berbasis masyarakat dan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ia menambahkan bahwa melalui program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan dapat meningkat. Pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dengan pendampingan kelembagaan.

Agustan juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam program perhutanan sosial. Menurutnya, partisipasi ini akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan ekonomi, yang merupakan upaya bersama pemerintah pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Agustan menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah kunci dalam membangun ketahanan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di era global yang kompetitif. Ia berharap seluruh perangkat daerah, LSM, dan lembaga terkait lainnya terus berkolaborasi dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan tugas masing-masing.

Untuk mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di bidang perhutanan sosial. Kolaborasi dan komitmen semua pihak diharapkan dapat mewujudkan keberhasilan program ini demi kesejahteraan masyarakat, tegasnya.(man)