PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Penjabat Wali Kota Palangka Raya melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak menghadiri Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/9/24).

Saat menyampaikan pidato pengantar Wali Kota, Arbert Tombak mengungkapkan rasa syukur bahwa hasil evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dapat terselesaikan pembahasan penyempurnaannya dengan baik pada rapat bersama komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya.
Tim Pemerintah Kota Palangka Raya pada rapat paripurna tersebut telah mendengarkan bersama-sama pembahasan penyempurnaan Raperda dan berharap agar komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya bersama tim Pemko Palangka Raya dapat mengawal proses selanjutnya pada tingkat Pemprov. Kalteng c.q. Biro Hukum Setda Prov. Kalteng yang berwenang menurut Undang-Undang untuk memberikan nomor register terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.
Ditambahkan Arbert Tombak, dengan adanya kesepakatan untuk membahas hal dalam rapat paripurna tersebut, menandakan bahwa kerja sama antara pemerintah kota dan legislatif dalam menyusun dan mengesahkan APBD perubahan menunjukkan komitmen keduanya untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah.(nis)

