DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan 1 Tahun 2024/2025

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2024/2025/ bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/9/24). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery dan dihadiri Pj. Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plh. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak.

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery melakukan pendatanganan dengan Plh. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak.(Photo/niswa)

Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery menyampaikan, agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali  ini, pertama, terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, sedangkan yang kedua adalah kedua terkait pidato pengantar walikota palangkaraya tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

‘’Berdasarkan hasil konsultasi sebelumnya ke  Kemendagri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah, kedua lembaga tersebut memiliki persepsi yang sama terkait langkah DPRD Kota Palangkam Raya yang melakukan pembahasan APBD Perubahan sebelum berakhirnya bulan September 2024,’’ terang Khemal.

Kepada wartawan HM. Khemal Nasery, legislator Partai Golkar ini mengatakan, bahwa dengan adanya pembahasan APBD Perubahan, maka diyakini dapat mengatasi sejumlah sektor-sektor yang belum berjalan dengan optimal,’’ imbuhnya.

Ditambahkan Khemal Nasery, adanya Raperda APBD Perubahan ini juga dinilai dapat memaksimalkan berbagai kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.(nis)