DPRD Kota Palangka Raya Sepakati Penyusunan Tata Tertib Dewan

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com —  DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat intensif untuk membahas rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dewan, Dalam rapat tersebut, setiap anggota dewan memberikan pandangan dan masukan demi penyusunan tata tertib sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Suasana berlangsungnya pembahasan tata tertib DPRD Kota Palangka Raya.(Photo/niswa)

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery kepada wartawan, Senin (2/9/24) menyatakan, bahwa pembahasan tata tertib telah mencapai titik kesepakatan. Tata tertib tersebut mengacu pada Undang-Undang  No. 23 tahun 2014 dan PP No. 12 tahun 2018 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Sebelum diresmikan sebagai peraturan tatib DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya akan mempresentasikan tatib tersebut di kantor DPRD Kota Palangka Raya. ‘’Setelah penyusunan tata tertib selesai, agenda selanjutnya adalah melaksanakan orientasi untuk anggota dewan yang baru, dimana teknis pelaksanaan orientasi akan diserahkan kepada sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dan kemudian dikoordinasikan dengan BKPSDM Provinsi Kalimantan Tengah,’’ terang Khemal Nasery.

Ditambahkan Khemal Nasery, legislator partai Golkar ini, dengan rampungnya pembahasan tata tertib tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen  untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan teratur.(nis)