PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Dihari yang sama, Senin (2/9/24), Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga melaksanakan acara pelepasan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Jambi Tuah karena yang telah memasuki masa purna tugas, bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Puruk Cahu.
Dalam sambutannya Jambi Tuah menyampaikan dirinya telah mengabdi sebagai PNS Setda Murung Raya selama 30 tahun 6 bulan, dimana terakhir menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya selama kurang lebih 4 bulan. ‘’Selama menjadi PNS tentu nya saya banyak kekurangan. Karena itu pada kesempatan ini saya memohon maaf atas segala kesalahan yang dia lakukan dalam pergaulan sehari-hari baik disengaja mapun tanpa disengaja,’’ ujar Jambi Tuah.
Sementara itu Pj. Bupati Murung Raya Hermon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Jambi Tuah selama menjadi PNS dilingkup Pemkab Murung Raya. ‘’Saya berharap, meski sudah memasuki purna tugas, namun hubungan silaturahmi dengan sesama PNS yang masih aktif tetap terjalin dengan baik,’’ pungkas Hermon.
Untuk diketahui, Jabatan Plt. Kepala Dinas Sosial Murung Raya telah diserahterimakan dari Jambi Tuah kepada Serampang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya.(ros)