Bebie Dari Fraksi PDI-P Pimpin Ketua DPRD Sementara Kabupaten Murung Raya

PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bebie resmi menjabat  sebagai Ketua DPRD Sementara Murung Raya, sedangkan Likon didaulat sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara Murung Raya periode 2024-2029.

Keputusan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Murung Raya tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya Andri Raya dalam rapat paripurna usai acara pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur, bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (20/8/24).

Penunjukan keduanya, mengingat susunan komposisi DPRD Murung Raya periode 2024-2029 belum dibentuk, sehingga Bebie dari parpol PDI-P yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Murung Raya yaitu 6 kursi dan Likon dari Partai Nasdem meraih 3 kursi diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Murung Raya.

Dalam kesempatan itu Bebie menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, terutama kepadfa Ketua DPRD Murung Raya yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Murung Raya Sementara untuk periode 2024-2029.

Bebie berharap kepercayaan dan amanah yang diberikan dapat menjadi sumber motivasi bagi dirinya serta anggota DPRD lainnya untuk berkarya dan membangun Kabupaten Murung Raya ke depan nya.

Selanjutnya Ketua Sementara DPRD Murung Raya segera melaksanakan tugas-tugas pokok mulai dari memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD dan memproses penetapan Ketua DPRD Murung Raya definitive.(ros)