PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2024-2029 secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (20/8/24).
Pelantikan anggora DPRD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/290/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya masa jabatan 2024-2029.
Dalam kata pengantarnya saat membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Murung Raya Doni menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Murung Raya masa bakti 2024 – 2029 yang telah dipilih rakyat. dirinya berharap anggota DPRD Murung Raya terpilih dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan bidang kemasyarakatan.
Adapun rincian dari 25 nama Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya yang resmi dilantik yaitu Akhirudin, Mahyono dan Rahmanto Muhidin dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB). Nmaun kemudian Rahmatn Muhidin mengundurkan diri karena telah mencalonkan dirinya sebagai bakaln calon Wakil Kepala Daerah pada Pilkada tahun 2024, sehingga posisinya sebagai Anggota DPRD Murung Raya digantikan oleh Siti Maulidah yang juga dari PKB Murung Raya.
Sementara dari parpol Gerindra terdapat Fedrich Dominggus Yoga dan dari PDI-P ada Heriyus M. Yoseph, Bebie, Rumiadi, Doni serta Ahmad Maulana. Selanjutnya dari parpol Golkar terdapat Olivia Wiswanti, Partai Nasdem Likon, Tuti Marheni, H. Fahriadi dan dari Parpol PKS ada Imanudin, H. Barlin, Fitriadi serta dari Parpol PAN ada Rianto, Liangsoi dan H. Gunawan. Sedangkan dari Parpol Demokrat terdapat Lita Norfiana dan Susilo, terakhir dari Parpol PPP ada nama Rejikinoor, Mariyanto serta Johansyah.(ros)

