DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapur ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Selasa (23/7/24). Rapat paripurna ke-12 tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD  Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar, dan turut dihadiri Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Adapun agenda dalam rapat tersebut terkait penyampaian tim pelapor terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah kota palangkaraya tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota  Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan rasa syukur bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat terealisasikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya. Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan keputusan dan berita acara kesepakatan bersama tentang hasil penyampaian rancangan Perda Kota Palangka Raya.

Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery dalam kesempatan itu menjelaskan, rapat paripurna tersebut terkait realisasi anggaran per instansi daerah Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun 2023 lalu yang akan digunakan sebagai koreksi kedepan agar kekurangan-kekurangan anggaran tidak terjadi kembali pada tahun berikutnya.(nis)