PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke – 8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024, bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/6/24). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian 3 hasil fasilitasi Raperda Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf saat memimpin rapat paripurna ke-8 tersebut menyampaikan ada tiga Raperda yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut yaitu, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Raperda tentang lalu lintas hewan, dan Raperda mengenai pengelolaan barang milik Perusahaan Daerah (Perusda).
Wahid Yusuf bersama Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam hal ini juga telah menandatangani kesepakatan bahwa tiga Raperda yang di ajukan oleh Pemko Palangka Raya tersebut akan dibahas lebih lanjut.
Menurutnya Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam proses legislasi di Palangka Raya, untuk memperkuat regulasi terkait pembangunan jangka panjang, pengelolaan lalu lintas hewan, dan pengelolaan barang milik Perusda. ‘’Rapat Paripurna tersebut ini juga menjadi wadah untuk menguatkan kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palangka Raya,’’ lanjut Wahid Yusuf.
Dengan ditandai penandatanganan pengesahan yang dilakukan secara simbolis, DPRD Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.(nis)