Danramil 1013-07 Kapten Infantri M. Sahroni : Batas Waktu Pemasangan Bendera Merah Putih Selama 1 Bulan Penuh

PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Danramil 1013-07/ Murung Kapten Infantri M. Sahroni mengatyakan. batas waktu pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan selama sebulan penuh pada bulan Agustus 2024. ‘’Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh di depan rumahnya masing-masing,’’ tandas Kapten Infantri M. Sahroni saat melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih, Rabu (7/8/2024, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

Dalam arahannya melalui pengeras suara Danramil 1013-07/ Murung Kapteng Infantri M. Sahroni menjelaskan, dalam meraih Kemerdekaan Republik Indonesia, para pejuang rela mengorbankan harta dan bendanya hingga nyawanya. Tidak sedikit jumlah para pejuang yang gugur dalam meraih Kemerdekaan Republik Indonesia pada 79 tahun silam. ‘’Untuk itu kita wajib untuk menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam meraih kemerdekaan Republik Indonesia. Sekarang kita tidak berjuang, namun sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan wajar-wajar saja jika kita hanya memasang bendera Merah Putih didepan rumah masing-masing,’’ pungkas Kapten Infantri M. Sahroni.(ros)