PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery,menyoroti pentingnya layanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Pungutan Liar (Pungli).
Khemal meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya menjaga integritas dalam penyelenggaraan layanan publik guna memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa layanan publik yang bebas dari KKN dan Pungli merupakan hak masyarakat.
Khemalmengajak Pemko Palangka Raya untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat ini. “Saya mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk bekerja sama. Kolaborasi yang baik antara semua pihak diharapkan dapat menciptakan sistem dan mekanisme yang transparan dalam penyelenggaraan layanan publik,” ujarnya, Jumat (3/5/24).
Dirinya juga berharap, dengan adanya upaya pencegahan dan penindakan terhadap KKN dan Pungli, layanan publik di Palangka Raya dapat menjadi lebih baik dan lebih terpercaya. “Saya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melawan praktik-praktik yang merugikan ini dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” tuturnya. (YZ)

