PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya pengoptimalan penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya.
Subandi menerangkan, penegakan Perda merupakan salah satu tugas dan fungsi utama Satpol PP sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. “Kami dari Komisi A DPRD Palangka Raya mendukung penuh upaya Satpol PP dalam mengoptimalkan penegakan Perda di Kota Palangka Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujar Ketua Komisi A tersebut, Jumat, (23/2/24).
Kemudian Subandi juga menekankan, bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis. Satpol PP diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa melanggar hak-hak warga.
Ke depannya, ia juga berharap adanya sinergi yang baik antara Satpol PP, DPRD, dan pemerintah daerah dalam upaya penegakan Perda demi terciptanya Kota Palangka Raya yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. “Kami berharap Satpol PP dapat bekerja secara optimal, namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat,”tuturnya.(YZ)