Anggota Komisi B Anna Agustina Elsye Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mengajak masyarakat Palangka Raya untuk memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Anna menjelaskan bahwa program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah secara gratis. “Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah. Kami mengajak warga Palangka Raya untuk memanfaatkan program ini, supaya masyarakat benar- benar ambil untuk menjadi kesempatan terbuka” ujar Anna Agustina Elsye, Kamis (1/2/24).

Dirinya juga menambahkan, bahwa Pemko Palangka Raya telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pelaksanaan program PTSL. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pihak Pemko Palangka Raya juga telah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait program PTSL. Diharapkan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Palangka Raya. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini dengan baik. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” tuturnya. (YZ).