Ketua DPRD Sigit K Yunianto Apresiasi Kesadaran Masyarakat Atas Capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan dengan statistik yang meningkat ini menunjukan sudah banyaknya masyarakat yang sadar dengan keperluan administrasi tanah. Berdasarkan data, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Capai 88 persen di Kota Palangka Raya, hal ini menuai pujian dari Ketua DPRD.

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. “Statistik yang meningkat menjadi 88 persen ini menunjukkan bagaimana masyarakat sudah mulai peduli dengan urgensi dari administrasi tanah, tentu kita sangat mengapresiasi hal ini sebab hal ini menjadi penting bagi masyarakat yang memiliki aset berupa tanah di Kota Palangka Raya,” kata Sigit, Senin (26/2/24).

Sigit juga mengatakan bahwa dirinya berharap capaian ini bisa menjadi semakin positif sehingga bisa mencapai 100 persen sesuai dengan target administrasi pertanahan yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional. “Semoga Capaian ini bisa semakin positif dan mencapai target dari BPN yakni 100 persen, jadi dengan ini kita juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan aset berupa tanah agar dapat tercatat disistem PTSL” Ujar Sigit.

Sigit menambahkan bahwa tujuan dari PTSL ini adalah program yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.(YZ)