Anggota DPRD Barut, H. Taufik Nugraha Dukung Posko Pengaduan THR untuk Pekerja

MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) yang mengimbau perusahaan besar swasta (PBS) untuk menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tepat waktu menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Taufik Nugraha saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (17/3/2026). Ia menilai pembayaran THR tepat waktu merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bentuk penghargaan kepada pekerja atas kontribusi mereka.

Menurutnya, THR memiliki peran penting dalam membantu pekerja memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya, sehingga seluruh perusahaan di Barito Utara diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku. “THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan sesuai peraturan. Kami di DPRD mendukung upaya pemerintah daerah melalui Disnakertranskop UKM dalam mengawal agar pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu dan tanpa kendala,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Disnakertranskop UKM yang telah membuka posko pengaduan dan layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan terkait pelaksanaan THR. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Taufik menambahkan, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pekerja sangat penting agar pelaksanaan kewajiban pembayaran THR berjalan lancar serta tidak menimbulkan persoalan di lapangan. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik. Dengan demikian, hak-hak pekerja terpenuhi dan iklim investasi di Barito Utara tetap kondusif,” pungkasnya.(red)