MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang dapat memberatkan siswa maupun orang tua, khususnya dari keluarga kurang mampu. Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Nugraha pada Rabu (4/2/2026), menyikapi kasus yang terjadi di salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang siswa diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah. “Kita sangat prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang merasa tertekan atau putus harapan hanya karena persoalan biaya pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin oleh negara dan pemerintah daerah. Karena itu, sekolah diminta mematuhi aturan yang berlaku serta mengedepankan empati dan keadilan sosial dalam setiap kebijakan terkait pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, apabila terdapat kebutuhan sekolah yang belum terakomodasi dalam anggaran, pihak sekolah seharusnya mencari solusi tanpa membebani siswa, seperti berkoordinasi dengan dinas terkait atau memanfaatkan program bantuan yang tersedia. “Kami tidak ingin ada pungutan yang justru menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa dan orang tua. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberi harapan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungutan di sekolah serta memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat kecil. (red)

