Sosialisasi Pengadaan Tanah, Asisten III Setda Barut Tegaskan Urgensi Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh merupakan langkah strategis guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yang digelar oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara di Aula C Setda Barito Utara, Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati H Shalahuddin, Kepala Dinas Perkimtan Ir. H. Junaidi, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak rencana pelebaran jalan.

Dalam paparannya, Yaser Arapat menjelaskan bahwa berdasarkan analisis teknis Dinas Perhubungan, termasuk kajian Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR), kondisi ruas jalan dalam kota saat ini telah berada pada tingkat kepadatan tinggi. Peningkatan volume kendaraan dan aktivitas masyarakat dari tahun ke tahun menjadi faktor utama. “Apabila kondisi ini diproyeksikan ke depan tanpa penanganan yang tepat, maka lalu lintas akan semakin tidak aman dan tidak nyaman. Secara teknis, kapasitas jalan yang ada sudah tidak memadai,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanpa pelebaran jalan, ruang gerak kendaraan roda dua maupun roda empat akan semakin terbatas. Kondisi ini berpotensi memicu kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menurunkan tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Menurutnya, pelebaran jalan dalam kota merupakan solusi strategis yang telah diarahkan Bupati. Terakhir kali pelebaran jalan dilakukan sekitar tahun 2003–2004 atau hampir dua dekade lalu, sementara pertumbuhan kendaraan dan aktivitas masyarakat meningkat signifikan. “Dalam kurun waktu hampir 20 tahun tersebut, perkembangan kota dan jumlah kendaraan meningkat pesat. Karena itu, kebutuhan infrastruktur jalan yang lebih memadai menjadi suatu keharusan,” ujarnya.

Selain pelebaran jalan, ia juga menyampaikan arahan Bupati terkait pentingnya persiapan pembangunan Jembatan Hasan Basri II. Jembatan Hasan Basri yang ada saat ini diresmikan pada 1996 dengan usia teknis sekitar 40 tahun, sehingga sisa umur layanannya diperkirakan sekitar sembilan tahun lagi.

Secara teknis, jembatan lama tidak dapat dibongkar sebelum jembatan pengganti selesai dan difungsikan. Karena itu, perencanaan pembangunan jembatan baru harus dilakukan sejak sekarang agar tidak mengganggu konektivitas wilayah.

Ke depan, penataan infrastruktur jalan dan jembatan perlu dirancang secara terpadu. Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah pembangunan jalan layang (flyover) pada titik-titik dengan tingkat kepadatan tinggi, sebagaimana diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia. “Semua ini kami sampaikan sebagai dasar pemahaman bersama, agar masyarakat mengetahui pentingnya pengembangan dan penataan infrastruktur jalan demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah kita,” pungkasnya.(red)