Muara Teweh, Tambunbungai.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa penanganan konflik sosial dilakukan secara berjenjang, sistematis, dan terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, di Muara Teweh, Jumat (9/1/2026).
Rayadi menjelaskan, terdapat tiga tahapan utama dalam penanganan konflik sosial, yakni pencegahan konflik, penghentian konflik, serta penanganan pascakonflik. Pada tahap pencegahan, Kesbangpol dapat menjalankan perannya secara mandiri, melalui koordinasi lintas sektor, maupun melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Tim Terpadu PKS). “Pada tahap pencegahan, terutama dalam membina kerukunan dan memelihara kedamaian masyarakat, Kesbangpol bisa melakukan upaya secara mandiri, berkoordinasi dengan pihak terkait, bahkan melalui Tim Terpadu PKS,” jelasnya.
Namun, untuk tahap penghentian konflik dan penanganan pascakonflik, Rayadi menegaskan hal tersebut wajib dilaksanakan melalui Tim Terpadu PKS yang telah dibentuk.
Ia menambahkan, membina kerukunan dan menjaga kedamaian merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Kesbangpol berada di garda terdepan dalam mengingatkan serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga stabilitas sosial, termasuk memahami dampak yang dapat timbul apabila konflik tidak dikelola dengan baik. “Konflik sosial adalah keniscayaan. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengelolanya secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam praktiknya, penanganan konflik dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten, menyesuaikan tingkat, skala, dan eskalasi permasalahan.
Tim Terpadu PKS sendiri terdiri dari unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, dengan Bupati sebagai ketua, Wakil Bupati dan Ketua DPRD sebagai wakil ketua, Kepala Badan Kesbangpol sebagai sekretaris, serta anggota dari unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Rayadi menegaskan, setiap langkah penanganan konflik harus didukung data dan informasi awal yang memadai. Tidak semua persoalan harus langsung ditangani oleh Tim Terpadu PKS, karena sebagian dapat diselesaikan melalui mekanisme berjenjang atau unit layanan tertentu sesuai tugas dan fungsinya.
Dengan sistem yang terorganisir dan terkoordinasi tersebut, Kesbangpol berharap upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial di Barito Utara dapat berjalan optimal guna menjaga stabilitas, kerukunan, dan kedamaian masyarakat.(red)