Guna Tingkatkan PAD, Gubernur Kalteng Minta Bupati dan Wali Kota Awasi Sembilan Kewajiban Perusahaan di Daerah

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, menegaskan sembilan kewajiban utama yang harus dipatuhi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Ia meminta seluruh bupati dan wali kota untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaannya di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur  Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025).

Adapun sembilan kewajiban yang dimaksud meliputi:

  1. Membayar pajak daerah,
  2. Membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng,
  3. Memprioritaskan tenaga kerja lokal,
  4. Menjalankan program CSR yang bermanfaat,
  5. Memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen,
  6. Menggunakan kendaraan berplat KH,
  7. Membuka rekening di Bank Kalteng,
  8. Memastikan material galian memiliki izin resmi, dan
  9. Mematuhi ketentuan teknis lainnya sesuai peraturan daerah.

“Saya meminta bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga harus mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” tegas Agustiar.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut PT Banama Tingang Makmur sebagai salah satu prioritas strategis untuk mendukung kemandirian ekonomi. “Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga BUMD, yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida Kalimantan Tengah, dan PT Banama Tingang Makmur. BUMD ini berperan dalam sektor riil serta pengelolaan keuangan daerah. “BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.

Leonard berharap keberadaan BUMD dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi daerah dan menjadi sumber PAD berkelanjutan bagi Provinsi Kalteng. “Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota,” tandasnya.(red)