Palangka Raya, Tambunbungai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/10/2025). Rapat ini membahas penyesuaian jadwal kegiatan legislatif dan eksekutif hingga akhir Oktober 2025.

Mewakili Pemprov Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hj. Sunarti menyampaikan sejumlah agenda eksekutif yang berkaitan dengan koordinasi lintas sektor. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemerintah daerah dalam pekan ini difokuskan pada bidang perkebunan dan kehutanan, yang kemudian akan dilanjutkan ke sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Selain itu, Sunarti juga menyebut agenda nasional terkait evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden RI serta rencana kunjungan Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian ke Kalimantan Tengah dalam waktu dekat. “Pemerintah provinsi akan menyesuaikan agenda-agenda yang menjadi keputusan bersama dewan. Hal-hal yang dibahas hari ini kami catat sebagai bagian dari sinkronisasi kegiatan eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sunarti juga memaparkan perkembangan proses input data keuangan SKPD yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Setelah input anggaran kas selesai, tahap validasi akan menghasilkan nomor DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) sebagai dasar penyelesaian penatausahaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat Banmus kali ini bertujuan menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD hingga akhir Oktober 2025. “Mudah-mudahan jadwal yang disusun dapat berjalan dengan baik tanpa ada pergeseran atau penundaan,” katanya.
Arton menjelaskan, pada Selasa (21/10), DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah hingga 24 Oktober 2025. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, mulai Senin (27/10), DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang direncanakan berlangsung selama tiga hari. Selanjutnya, Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD akan digelar 30 Oktober hingga 5 November 2025, dan dilanjutkan Rapat Gabungan antara Banggar dan komisi pada 6–7 November 2025.
Menutup rapat, Arton menyampaikan bahwa masa reses anggota dewan akan dilaksanakan pada akhir November 2025 setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai. “Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah dapat berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” pungkasnya.(red)