Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Mutu Beras SPHP Bulog

Palangka Raya, Tambunungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan Dinas Ketahanan Pangan terus memperkuat pengawasan mutu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang didistribusikan oleh Bulog.

Manajer Teknis OKKPD Provinsi Kalteng, Ita Susilawaty, menjelaskan bahwa lembaganya berwenang dalam menjamin mutu serta keamanan pangan segar asal tumbuhan. Pengawasan ini mencakup sertifikasi, pembinaan pelaku usaha, hingga monitoring berkala sesuai standar mutu. “Sertifikasi izin edar beras SPHP memastikan kualitasnya sesuai ketentuan, baik kadar air, butir patah, derajat sosoh, maupun kebersihan dari benda asing. Setiap tahap, mulai pengadaan hingga penyaluran, diawasi melalui mekanisme pengendalian mutu,” jelas Ita.

Sementara itu, Elen Selviana dari Dinas Ketahanan Pangan menambahkan bahwa hasil uji sampel beras SPHP menjadi salah satu syarat penerbitan izin edar PSAT berbasis Online Single Submission (OSS). Proses verifikasi dilakukan melalui Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng sebelum izin resmi diterbitkan.

Sebagai langkah awal, Tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas TPHP Kalteng telah melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras di Gudang Bulog Kanwil Kalteng, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya pada Selasa (30/9/2025).

Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya jaminan mutu beras SPHP untuk menjaga stabilitas harga sekaligus kualitas konsumsi masyarakat. “Dengan mutu beras yang terjamin, masyarakat akan memperoleh manfaat ganda, yakni harga yang stabil serta beras yang layak konsumsi. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi,” ujar Rendy.