PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Sejak pendaftaran dibuka pada Senin (24/3/25), ratusan pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya langsung mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil dan memperkuat sektor UMKM di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, melalui Kepala Bidang UMKM, Rahmanita, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program BPUM sangat tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, pada hari pertama pendaftaran, sudah tercatat 762 pelaku usaha yang mendaftar. Jika tren ini terus berlanjut, diperkirakan kuota pendaftaran akan segera terpenuhi sebelum batas akhir yang ditetapkan.
“Melihat tingginya jumlah pendaftar, ada kemungkinan pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa program BPUM sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya,” ujar Rahmanita.
Bantuan BPUM yang diberikan Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima ini, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk modal usaha atau keperluan lain yang mendukung kelangsungan usaha mereka.
Rahmanita menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Pemko Palangka Raya untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, khususnya di tengah tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri.
“Program BPUM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmanita menjelaskan bahwa selain memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, program BPUM ini diyakini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika pelaku usaha mikro berkembang dan semakin produktif, hal ini akan berdampak pada peningkatan omzet dan daya beli masyarakat. Secara keseluruhan, sektor UMKM akan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.(man)