JAKARTA. Tambunbungai.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan dua program prioritas nasional, yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kedua program ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/3/25). Rakor ini juga diiringi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta implementasi PKG dan program 3 juta rumah.
Bima Arya menegaskan, keberhasilan PKG di daerah sangat tergantung pada tiga faktor utama. Pertama, instruksi yang jelas dari kepala daerah agar seluruh jajaran Pemda bergerak secara serentak. Kedua, penyediaan data yang akurat dari pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program tersebut.
“Ada anggaran yang bisa diakses dan dialokasikan, seperti BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) atau DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan non-fisik,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa PKG adalah program unggulan yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025 dan dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. PKG dilaksanakan dengan dua mekanisme utama: pertama, pemeriksaan dilakukan saat ulang tahun di Puskesmas, dan kedua, untuk anak-anak usia sekolah, dilakukan saat ajaran baru di lebih dari 230.000 sekolah.
Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan agar kepala daerah memberikan arahan yang jelas tentang PKG kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa serta kader Posyandu. “Jangan tunggu sampai sakit baru diobati. Tugas kita adalah mencegah penyakit agar masyarakat tetap sehat,” ujarnya.
Selain PKG, Pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima Arya menekankan pentingnya Pemda untuk mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan rumah. Selain itu, Pemda perlu mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program tersebut.
“Pengawasan juga harus dilakukan dengan memastikan kualitas pembangunan rumah yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” tegasnya.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Sri Haryati, menambahkan bahwa program 3 juta rumah merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pertumbuhan sektor-sektor lain. Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terbagi menjadi 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.
Sri Haryati juga menjelaskan, untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). “Ini adalah bagian dari kemudahan yang diberikan untuk mendukung suksesnya program 3 juta rumah,” katanya.(man)