Disdik Kalteng Tetapkan Jadwal Libur Khusus Ramadan dan Cuti Bersama

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa dan juga untuk memperkuat pendidikan karakter keagamaan.

Melalui Surat Edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M. Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa libur puasa akan dimulai pada 27 dan 28 Februari, serta 3 hingga 5 Maret 2025. Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025.

“Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada pukul 07.30 WIB, dengan durasi pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan diatur sesuai kebijakan masing-masing sekolah,” ujar Reza pada Rabu (26/2/25).

Selama Ramadan, kegiatan yang membutuhkan banyak aktivitas fisik, seperti olahraga, juga akan dihentikan sementara untuk memberikan kenyamanan bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Disdik Kalteng juga menetapkan jadwal libur Idulfitri yang dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali melanjutkan belajar pada 9 April 2025.

Reza menambahkan bahwa selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti akan diberikan tugas untuk memperkuat karakter keagamaan peserta didik. Hal ini sejalan dengan pentingnya bulan Ramadan sebagai momen untuk menanamkan nilai-nilai agama yang baik kepada siswa.

“Semoga seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutup Reza.(man)