PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Dalam upaya untuk memperkuat komitmennya terhadap pendidikan inklusif dan berkualitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengubah nomenklatur seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di wilayahnya menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Dinas Pendidikan Kalteng, Roslita, yang mengungkapkan bahwa perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat selesai 100% pada bulan Maret 2024 mendatang.
“Perubahan nomenklatur ini akan selesai sepenuhnya pada bulan Maret mendatang,” ujar Roslita saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (2/1/24). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan khusus.
Selain perubahan nomenklatur, Dinas Pendidikan Kalteng juga berencana untuk mengoptimalkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat berkebutuhan khusus di provinsi ini. ULD yang akan berpusat di Huma Berkah, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, akan menyediakan layanan lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Untuk mendukung operasional ULD, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
“ULD ini akan memiliki prosedur operasional standar (SOP), struktur organisasi, dan surat keputusan langsung dari gubernur untuk memastikan kelancaran operasionalnya,” tambah Roslita.
Pemerintah Kalteng juga mengajak masyarakat, terutama mereka yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), untuk bergabung dan berkontribusi dalam program ini. Sebagai apresiasi, mereka yang terlibat akan diberikan insentif tambahan.
Selain melibatkan tenaga pendidik, ULD juga akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, serta melibatkan organisasi terapis untuk memperluas jangkauan layanan. Dinas Pendidikan Kalteng juga merencanakan publikasi besar-besaran agar masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan yang tersedia di ULD.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat berkebutuhan khusus di Kalimantan Tengah, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi seluruh kalangan. “Mari kita sukseskan bersama program ini demi masa depan yang lebih inklusif,” tutup Roslita.(man)