Plh Sekda Kalteng Sri Widanarni Buka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah di Kalteng

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (20/12/24).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Widanarni membacakan sambutan Gubernur Kalteng yang menekankan pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran vital bagi keberlangsungan pembangunan dan pemerintahan di daerah.

“Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah memiliki peluang besar untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak, Pemerintah Provinsi Kalteng dapat memaksimalkan potensi aset yang dimiliki serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi penerimaan daerah.

Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan PAD sebesar Rp4.681.931.097.735,- atau sekitar 4,68 triliun rupiah. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 39,23 persen dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Peningkatan target pendapatan daerah ini menunjukkan optimisme Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan potensi pajak, guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2025,” tambahnya.

Dalam rapat ini, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk penyamaan persepsi, bertukar pikiran, serta memberikan masukan konstruktif dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025 akan ada perubahan dalam cara pemungutan pajak daerah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memungut potensi sumber dana untuk pembangunan Provinsi Kalteng.

Ia juga menyarankan perusahaan yang memiliki kendaraan operasional lebih dari satu tahun untuk mengalihkan plat kendaraan menjadi plat KH dan membayar pajak di Kalteng.

“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga ada kenaikan karena adanya sistem opsen. Namun, nanti akan ada surat kebijakan dari Bapak Gubernur, di mana Pemerintah Provinsi akan memberikan diskon sehingga tidak membebani masyarakat Kalteng,” jelasnya.

Peserta rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah. (Photo/Asep)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala UPT-PPD Bapenda se-Kalteng, serta Pimpinan Wajib Pajak Sektor Perkebunan, Pertambangan, Industri, Kehutanan dan Wajib Pungut.(man)